Apa Itu RIBA? Inilah Dosa Riba yang Memiliki 72 Pintu, Disamakan dengan Berzina dengan Ibu Sendiri

- 6 September 2022, 13:58 WIB
Apa Itu RIBA? Dosa yang Memiliki 72 Pintu, Disamakan dengan Berzina dengan Ibu Sendiri
Apa Itu RIBA? Dosa yang Memiliki 72 Pintu, Disamakan dengan Berzina dengan Ibu Sendiri /pexels.com/pixabay

DEMAK BICARA - Pengertian riba secara umum adalah penambahan nilai barang tertentu dan penambahan jumlah pembayaran pada utang.

Riba merupakan hal yang diharamkan atau dilarang keras dalam agama Islam karena riba sendiri sangat merugikan bagi orang yang berhutang, sedangkan yang menghutangi akan semakin kaya dan menginjak-injak orang yang miskin.

Di dalam Islam pelarangan riba dilakukan secara bertahap, sama seperti ketika pemberlakukan haram atas khamr. Sebab di zaman jahiliah, praktik riba sudah dilakukan secara terang-terangan.

Dikatakan dalam sebuah hadist, bahwa dosa riba adalah dosa yang memiliki 72 pintu.

Di mana dosa paling ringan adalah dosa seperti berzina dengan ibu kandung sendiri. Selain itu, hadist lain menyebutkan bahwa satu dirham dari hasil riba jauh lebih besar daripada berzina sebanyak 33 kali.

Baca Juga: Perhatikan Inilah Waktu Utama Mengerjakan Dzikir Pagi Amalkan Dalam Keadaan ini Agar Lebih Khusyu

Bahaya riba​

  1. Pelaku diancam dengan siksa api neraka.
  2. Allah akan menghapus keberkahan untuk mereka para pelaku riba.
  3. Penyebab krisis ekonomi.
  4. Retaknya hubungan persaudaraan hingga rumah tangga.
  5. Harta yang disedekahkan tidak akan berkah.
  6. Kebiasaan orang Yahudi.
  7. Riba diperangi oleh Allah dan Rasul.

Mengapa riba harus dilarang?
Menurut MUI, bunga uang atas pinjaman (qardh) yang berlaku di atas lebih buruk dari riba adalah yang diharamkan Allah SWT dalam Al Quran.

Dalam riba tambahan juga akan dikenakan pada saat si peminjam (berhutang) tidak mampu mengembalikan pinjaman pada saat jatuh tempo.

Baca Juga: Amalan Sebelum Tidur Sesuai Tuntunan Rasulullah, Aa Gym : Tidur Harus Jadi Amal Shaleh

Apakah Dosa Riba Diampuni Allah?

Maha Suci Allah dengan segala sifatnya yang Maha Sempurna, dosa riba bisa diampuni oleh Allah SWT meskipun sudah puluhan tahun dilakukan ketika melakukan taubat.

Agar mudah mendapatkan pertolongan Allah, harus mengakui bahwa berutang dengan cara riba adalah dosa.

Bahkan pelakunya atau nasabah utang riba terkena laknat. Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).

Kalau demikian yang pertama dilakukan adalah bertaubat.

Taubat yang sungguh-sungguh adalah bertekad tidak ingin meminjam uang dengan cara riba lagi.

Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)

Hudzaifah pernah berkata,

بحسب المرءِ من الكذب أنْ يقول : أستغفر الله ، ثم يعود

“Cukup seseorang dikatakan berdusta ketika ia mengucapkan, “Aku beristighfar pada Allah (aku memohon ampun pada Allah) lantas ia mengulangi dosa tersebut lagi.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 411).

Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Terlarang seseorang mengucapkan ‘aku bertaubat kepada Allah’ lantas ia mengulangi dosa tersebut kembali. Karena taubat nashuha (taubat yang sejujurnya) berarti seseorang tidak mengulangi dosa tersebut selamanya. Jika ia mengulanginya, maka perkataannya tadi ‘aku telah bertaubat’ hanyalah kedustaan.”***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x