Perhatikan ! Inilah 8 Golongan Penerima Zakat : Diantaranya Fakir, Miskin dan Fisabilillah

- 13 April 2023, 22:11 WIB
ilustrasi, 8 golongan penerima zakat
ilustrasi, 8 golongan penerima zakat /Pinterest/ CheapUmrahPackages.US

DEMAK BICARA - Zakat merupakan salah satu amalan dan kewajiban untuk ditunaikan bagi seseorang yang sudah mencapai batas syarat tertentu atau nisab pada harta yang dimilikinya, dan berikut ada 8 golongan penerima zakat.

Golongan yang berhak menerima zakat ini harus kita ketahui dan harus diperhatikan agar zakat yang kita keluarkan sampai kepada yang berhak menerimanya.

 

Dengan mengeluarkan zakat banyak memberikan manfaat keutamaan bagi yang mengeluarkan dan yang menerima zakat itu sendiri salah satunya senantiasa bersyukur atas harta yang dititipkan Allah dan menjauhkan diri dari sifat sombong.

Ada 8 golongan penerima zakat ini salah satunya adalah fakir, miskin dan mualaf yang masih lemah imannya dimana hal ini bertujuan agar lebih menguatkan keimanan orang tersebut.

Baca Juga: Bacaan Dzikir Pagi : Amalan Memohon Perlindungan dan Memohon Kemudahan Dalam Semua Aktivitas

Perintah mengeluarkan zakat juga terdapat dalam Al-Quran yaitu dalam surat Al-Baqarah ayat 43 yang artinya "Dan, laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk".

Dan adanya ancaman yang pedih bagi mereka yang dengan sengaja tidak mengeluarkan zakat, berikut 8 golongan penerima zakat.

8 Golongan Penerima Zakat

1. Fakir

Merupakan kondisi dimana seseorang berkehidupan yang kekurangan sehingga ia kesulitan dalam menjalani kehidupan.

2. Miskin

3. Amil Zakat

Orang yang bertugas mengambil dan membagikan zakat, yang ditentukan oleh pemerintah setempat.

Baca Juga: Lafadz Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar, Amalkan di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

4. Mualaf

Seseorang yang baru masuk Islam dimana imannya masih lemah dan dikuatkan dengan memberikan zakat.

5. Budak

6. Terbelit hutang

Berhutang karena kepentingan dan kemaslahatan umum atau agama.

7. Fisabilillah

Orang-orang yang berjalan berjuang di jalan Allah (jihad dijalan Allah) yang tidak mempunyai gaji tetap.

8. Ibnu Sabil

Seseorang yang kesulitan di perjalanan, karena bekalnya habis di jalan.

8 golongan penerima zakat ini harus diketahui agar kita lebih memperhatikan siapa yang berhak menerimanya.

Baca Juga: TATA CARA Sholat Tasbih untuk Menyambut Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Itulah 8 golongan yang berhak menerima zakat yang harus kita perhatikan, agar apa yang kita keluarkan tersampaikan kepada yang seharusnya.***

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah