Puasa Senin Kamis Ibadah Sunnah dengan Pahala Luar Biasa, Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 25 Januari 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi puasa Senin Kamis.
Ilustrasi puasa Senin Kamis. /Freepik/pvproductions/

DEMAK BICARA - Puasa Senin Kamis merupakan salah satu ibadah sunnah yang biasa dilakukan oleh Rasulullah SAW dengan pahala luar biasa dan mempunyai tiga keutamaan, salah satunya dapat ganjaran dijauhkan dari api neraka.

Ada tiga keutamaan pada puasa Senin Kamis ini sebagai salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan pahala luar biasa, di antaranya adalah dijauhkan dari api neraka.

Puasa Senin Kamis adalah ibadah puasa yang dijalankan pada hari Senin dan Kamis di setiap pekannya dan memiliki tiga keutamaan serta pahala besar seperti dijauhkan dari api neraka.

Baca Juga: Surat Yasin Tulisan Arab, Latin, Dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Lantas apa saja keutamaan dari puasa Senin Kamis ini?

Keutamaan puasa Senin Kamis

1.Hari amalan ditunjukan kepada Allah SWT

Setiap hari Senin dan Kamis dianjurkan untuk berpuasa karena di hari tersebut setiap amalan manusia akan dihadapkan kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda:
“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi).

2. Waktu saat dibukakan pintu surga

Puasa Senin Kamis adalah ibadah yang istimewa karena dilakukan saat pintu surga dibuka.

Rasulullah SAW bersabda:
“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim).

3. Dijauhkan dari api neraka

Orang yang berpuasa di hari Senin dan Kamis akan mendapatkan ganjaran pahala yang besar dan dilindungi dari siksa api neraka.

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah