Manfaat Memperbanyak Istigfar, Tak Hanya Mendapatkan Ampunan dari Allah SWT

- 26 Januari 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi berdzikir dan membaca istigfar.
Ilustrasi berdzikir dan membaca istigfar. /Pixabay/Konevi/

DEMAK BICARA - Istigfar adalah dzikir kepada Allah SWT untuk meminta ampunan atas dosa dan kesalahan yang telah diperbuat, berikut ini delapan keutamaan amalan istigfar di antaranya dinaikkan derajat serta dimudahkan segala urusan.

Sebagai manusia, tentunya tak lepas dari khilaf dan dosa, maka dari itu kita diharuskan untuk meminta ampunan Allah SWT, inilah manfaat dan keutamaan amalan istigfar yang meliputi dimudahkan segala urusan dan dinaikkan derajat.

Amalan istigfar tak hanya agar mendapat ampunan dosa dari Allah SWT, melainkan juga ada keutamaan dan manfaat lain, di antaranya dimudahkan segala urusan dan dinaikkan derajat.

Baca Juga: Sholawat Nuridzati Tulisan Arab, Latin, dan Artinya, Lengkap Dengan Keutamaan

Keutamaan istigfar

Berikut ini delapan keutamaan amalan istigfar yang wajib diketahui umat muslim:

1. Dimudahkan rezeki dan mendapat keturunan

Allah SWT berfirman:
“Mohon ampunlah kepada Tuhanmu, sungguh, Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.” (QS. Nuh: 10-12).

2. Diampuni dosa

Allah SWT akan mengampuni hambanya yang senantiasa beristigfar kepada-Nya untuk memohon ampunan.

Allah SWT berfirman:
“Dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Muzzammil: 20).

3. Dimudahkan segala urusan

Rasulullah SAW menerangkan dalam sebuah hadis bahwa seseorang yang membisakan diri beristigfar maka ia akan mendapatkan kemudahan pada urusannya.

Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa membiasakan diri untuk beristigfar, Allah akan memberikan jalan keluar baginya dari setiap kesulitan, akan memberikan kebahagiaan dari setiap kesusahan, dan akan memberi rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x