DPO Mega Koruptor Uang Terbesar di Indonesia, Surya Darmadi Dikabarkan Pulang ke RI Siang Hari Ini!

15 Agustus 2022, 13:58 WIB
DPO Mega Koruptor Uang Terbesar di Indonesia, Surya Darmadi Dikabarkan Pulang ke RI Siang Hari Ini! /Instagram @warungjurnalis /

DEMAK BICARA – Surya Darmadi, tersangka dugaan kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma dikabarkan berencana pulang ke Indonesia hari ini.

Surya Darmadi terjerat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus penyerobotan lahan sawit seluas 37.095 hektar di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group.

Ia diduga menyuap Gubernur Riau tahun 2014 Annas Maamun saat mengajukan revisi alih fungsi hutan di Riau dengan mengubah lokasi perkebunan perusahaannya menjadi bukan kawasan hutan.

Baca Juga: Sinopsis Film Merah Putih yang Tayang di SCTV, Perjuangan Pasukan Indonesia Mempertahankan Kemerdekaan

Atas kasus korupsi ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan Surya Darmadi sebagai mega koruptor yang merugikan negara dengan nominal korupsi paling besar sepanjang sejarah, yaitu hingga Rp78 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia telah memanggil Surya Dadrmadi sebanyak tiga kali, tapi ia selalu mangkir.

Akibatnya, Surya Darmadi masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2019.

Saat itu, Surya Darmadi disebut kabur ke Singapura membawa Rp54 triliun.

Setelah tiga tahun berjalan, Surya Darmadi, melalui pengacaranya Juniver Girsang, berjanji akan pulang ke Indonesia dan mengikuti proses hukum di Kejagung pada Senin, 15 Agustus 2022.

“Bahwa setelah mempertimbangkan saran dari kami dan setelah berdiskusi dengan Keluarga, Saudara Surya Darmadi dengan itikad baik memutuskan datang ke Indonesia pada hari Senin, 15 Agustus 2022, sedianya akan tiba di Jakarta," kata Juniver melalui keterangan tertulis pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Juniver juga menambahkan Surya Darmadi siap mengikuti proses hukum di KPK dan Kejaksaan Agung RI.

Menanggapi pernyataan Surya Darmadi pada 14 Agustus itu, Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menyatakan pihaknya belum menerima surat dari tersangka.

Baca Juga: Buruan Daftar ! Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka,  Simak Syarat dan Langkah-Langkahnya Pasti Lulus

"Saya sudah konfirmasi Direktur Penyidikan, belum ada surat dimaksud," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan pada hari Minggu kemarin.

Menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Surya Darmadi akan berangkat ke Indonesia dari Tiongkok hari ini.

Saat kabur pada 2019, Surya Darmadi disebut pergi ke Singapura.

"Diduga Surya Darmadi itu berangkatnya dari China, diduga. Jadi memang betul sudah tidak di Singapura," jelas Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan pada Senin, 15 Agustus 2022.

Ia menuturkan, Surya Darmadi akan berangkat dari Tiongkok kalau kembali ke Indonesia

Boyamin menyerukan agar Kejagung berkoordinasi dengan pemerintah Tiongkok apabila hari ini Surya Darmadi belum muncul ke kantor Kejagung.

MAKI juga meminta Kejagung dan KPK segera menangkap Surya Darmadi di bandara.

Juniver Girsang selaku pengacara Surya Darmadi menyebut, kliennya akan tiba di Indonesia sekitar pukul 13.00 WIB siang ini.

Juniver masih perlu mengkonfirmasi apakah Surya Darmadi akan memenuhi pemeriksaan di KPK atau Kejagung lebih dulu.***

Editor: Kusuma Nur

Tags

Terkini

Terpopuler