HARGA BBM Terbaru September 2022 Resmi Naik, Cek Harga Terbaru BBM Subsidi Pertalite, Solar dan Pertamax

3 September 2022, 21:06 WIB
HARGA BBM Terbaru September 2022 Resmi Naik, Cek Harga Terbaru BBM Subsidi Pertalite, Solar dan Pertamax /

DEMAK BICARA – Pemerintah secara resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM naik melalui konferensi pers, Sabtu, 3 September 2022, berapa harga terbaru BBM?

Hal itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Arifin Tasrif, cek harga terbaru BBM di sini.

“Hari ini 3 September 2022 pukul 13:30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Subsidi. Ujar Arifin melalui konferensi pers.

Arifin juga menyampaikan penyesuaian harga BBM meliputi Pertalite , cek harga BBM terbaru di sini.

Baca Juga: BLT BBM Subsidi Rp 150 Ribu Dari Pemerintah Untuk Masyarakat Kurang Mampu Segera Disalurkan September 2022

“pertalite dari Rp 7650 per liter menjadi Rp. 10 ribu, per liter, kemudian solar subsidi dari Rp. 5.150 per liter menjadi Rp. 6.800 per liter, pertamax non subsidi dari Rp. 12.500 per liter menjadi Rp. 14.500 per liter.” Tambah Arifin

Pengumuman kenaikan BBM Subsidi berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga BBM Subsidi

“Ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga BBM ini, jadi mulai berlaku 14.30 WIB.” Pungkas Arifin.

Berikut harga BBM Subsidi terbaru berlaku 3 September 2022:

Baca Juga: BLT BBM Subsidi dan BSU Bagi Pekerja September 2022 Disalurkan Kapan Tanggal Berapa? Cek Di Sini

Pertalite dari harga Rp. 7650 menjadi Rp. 10 ribu rupiah.

Solar subsidi dari harga Rp. 5150 menjadi Rp. 6.800 per liter.

Pertamax non subsidi dari harga Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500.

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat meliputi Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak kepada masyarakat kurang mampu sebesar Rp 150 ribu yang mulai disalurkan pada bulan september.

Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tetap sasaran, BLT BBM sebesar 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar 150 ribu dan mulai diberikan bulan sep.” Kata Jokowi dalam konferensi pers bersama beberapa menteri.

Baca Juga: BBM Resmi Naik! Berikut Harga BBM Pertalite Pertamax Terbaru Mulai Hari Ini , Rp 7.650 per liter Jadi Berapa?

Selain itu pemerintah juga memberikan bantuan kepada pekerja dengan gaji maksimum dibawah Rp. 3,5 juta rupiah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600 ribu perbulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp. 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp. 3,5 Juta perbulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu rupiah.” Tambah Jokowi.

Kebijakan itu mulai berlaku hari ini, Sabtu, 3 September 2022.***

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler