DEMAK BICARA – Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat meliputi Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak kepada masyarakat kurang mampu sebesar Rp 150 ribu yang mulai disalurkan pada bulan september.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers Sabtu, 3 September 2022.
Selain itu pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada pekerja berupa Bantuan Subsidi Upah.
“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tetap sasaran, BLT BBM sebesar 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar 150 ribu dan mulai diberikan bulan september.” Kata Jokowi dalam konferensi pers bersama beberapa menteri.
Baca Juga: BLT BBM Subsidi dan BSU Bagi Pekerja September 2022 Disalurkan Kapan Tanggal Berapa? Cek Di Sini
Selain itu pemerintah juga memberikan bantuan kepada pekerja dengan gaji maksimum di bawah Rp. 3,5 juta rupiah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600 ribu perbulan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp. 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp. 3,5 Juta perbulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu rupiah.” Tambah Jokowi.
Selain mengumumkan pemberian bantuan kepada masyarakat, pemerintah juga secara resmi melakukan penyesuaian harga BBM Subsidi yang mulai berlaku hari ini.
Hal itu diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif.