Fadli Zon Doakan Ustad Maaher At-Thuwailibi: Semoga Almarhum Diberi Tempat Terbaik di Sisi Allah SWT

- 9 Februari 2021, 06:49 WIB
Waduh! Tidak Ada Nama Fadli Zon dalam Kepengurusan Partai Gerinda yang Dilantik Prabowo Subianto Kemarin
Waduh! Tidak Ada Nama Fadli Zon dalam Kepengurusan Partai Gerinda yang Dilantik Prabowo Subianto Kemarin /www.instagram.com/fadlizon/

DEMAK BICARA- Ustaz Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi telah wafat. Dia meninggal dunia karena sakit di Rutan Mabes Polri, Senin 8 Februari 2021.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon memberikan ucapan duka dan mendoakan almarhum ustadz Maaher At-Thuwailibi.

“Innalillahi wainnailaihi raajiun. Semoga Allahyarham diberi tempat terbaik di sisi Allah SWT. Amiin,” kata Fadli Zon lewat akun Twitternya, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Polisi: Ustadz Maaher Berstatus Tahanan Kejaksaan yang Dititipkan di Rutan Bareskrim Polri

 

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono membenarkan informasi bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata telah wafat.


"Benar, (meninggal) karena sakit," kata Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat dihubungi di Jakarta, Senin 8 Februari 2021 malam.


Hal senada juga disampaikan Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Soni.

"Iya betul, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri," kata Djuju Purwantoro.

Baca Juga: Catat! PPKM Mulai Diberlakukan, Keluar Masuk di Lingkungan RT Maksimal Pukul 20.00

Djuju menyebut sebelum wafat, kliennya sudah bolak-balik ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya. Namun, Djuju tidak menjelaskan penyakit Soni.

Pihak keluarga Soni pun telah mengajukan permohonan kepada penyidik agar Soni dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

"Berkas 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju.

Namun, permintaan rujukan ke RS UMMI belum mendapat persetujuan dari penyidik. Soni pun akhirnya meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Innalillahi, Ustad Maaher At Thuwailibi Meninggal di Rutan Mabes Polri Karena Sakit


Djuju mengatakan bahwa jenazah kliennya telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto.

Sebelumnya, di awal Desember 2020, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait dengan unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Soni ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Baca Juga: Ketua ProDem: Ketika Ada yang Demo Digebukin, Lakukan Kritik Dipenjarain, Pak Jokowi Maunya Apa?

Dalam kasusnya, Soni Eranata diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.*

Halaman:

Editor: Dedi Ermasyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah