Rocky mengatakan bahwa kebebasan berpendapat masih dibatasi oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Setelah ngomong, kebebasannya diambil. Ditunggu UU ITE, Bareskrim. Ditunggu oleh putusan pengadilan. Itu paradoks, memberi sinyal bahwa kami tidak antikritik, pada waktu yang sama suruh perkarakan. Jadi itu pikiran yang kata orang muke gile lu,” katanya.
Baca Juga: Khawatir Dengan China, Filipina Akan Tambah Pasukan di LCS
Sebenarnya, kata dia, Jokowi seolah memberi sinyal bahwa dia ingin mendapatkan kritik kecuali dari kalangan radikal.
Telinga Jokowi hanya ingin memperoleh kritik yang ujungnya berakhir dengan pujian.
"Kalau konsisten, dia harus bicara depan publik, di belakangnya ada pimpinan negara dan mengumumkan tahanan politik tidak boleh diadili, harus segera dibebaskan,” tegasnya.