DEMAK BICARA - Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah akhirnya secara resmi di buka oleh pemerintah pada Senin, 8 Februari 2021. Para calon mahasiswa baru sudah bisa melakukan pendaftaran.
KIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa yang ingin mendaftar pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). KIP diberikan kepada calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang baik, namun tidak memiliki kemampuan ekonomi.
Baca Juga: Info Lengkap KIP Kuliah 2021: Cara Daftar, Syarat dan Batas Waktu
Ada sejumlah syarat dan tata cara pendaftaran yang harus dijalani. Info lengkapnya bisa dilihat di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Atau, kamu bisa download mobile apps di Play Store.
Jangan sampai ketinggalan, karena batas waktu pendaftaran KIP Kuliah 2021 mulai 8 Februari-31 Oktober 2021.
Lalu, biaya apa saja yang didapatkan calon mahasiswa penerima KIP kuliah 2021. Berikut rinciannya: