Tegas! Ketum PBNU Tolak Perpres Investasi Minuman Keras

- 1 Maret 2021, 17:10 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj /- Foto : tangkapan layar Instagram @saidaqilsiroj53/

DEMAK BICARA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj secara tegas menolak rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras keluar dari daftar negatif investasi.

Menurut Kiai Said, Al-Qur’an telah jelas mengharamkan miras karena menimbulkan banyak mudharat.

“Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras.  Dalam Al-Qur'an dinyatakan ‘Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan’,” kata Kiai Said kepada wartawan, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internat di 2021 Dilanjutkan, Cek Persyaratanya

Dikatakan bahwa seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat sebagaimana kaidah fiqih Tasharruful imam (Kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat).

“Karena agama telah tegas melarang, maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik,” tandasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, melihat bahaya sebagai dampak negatif yang jelas dari miras ini sudah seharusnya dicegah dan tidak boleh ditoleransi. Kaidah fiqih menyatakan, ‘Rela terhadap sesuatu artinya rela terhadap hal-hal yang keluar dari sesuatu tersebut’.

Baca Juga: Teryata, Khabib Nurmagomedov Pernah Bantu 50 Orang Bebas dari Jerat Narkoba

"Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," ucapnya.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah