AHY Minta Bantuan Posisinya Direbut Moeldoko, Mahfud MD: Itu Urusan Partai Demokrat

- 6 Maret 2021, 14:04 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait KLB Partai Demokrat Deli Serdang.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait KLB Partai Demokrat Deli Serdang. /Twitter.com/@mohmahfudmd

DEMAK BICARA - Kondisi Partai Demokrat kian memanas pasca terselenggaranya KLB kubu yang kontra dengan Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

Baik antara pihak yang jelas tetap ingin menggulingkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan pihak di dalam Demokrat yang tetap mempertahankan kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Maka dari itu, untuk mencegah tindakan inkonstitusional, seperti KLB terhadap partai politik, Partai Demokrat meminta perlindungan hukum pada pemerintah.

Baca Juga: Natalius Ingatkan Jokowi Untuk Waspada Soal KLB Demokrat, Jabatan Presiden Ingin Dirubah Jadi 7 Tahun

Hal tersebut disampaikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.

“Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah,” ujar AHY.

Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi permintaan tersebur melalui melalui akun Twitternya.

Baca Juga: Natalius Ingatkan Jokowi untuk Waspada, Pengamat: Merubah UUD 1945 Tidak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang. Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” kata Mahfud MD dikutip, Sabtu, 6 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah