Natalius Ingatkan Jokowi untuk Waspada, Pengamat: Merubah UUD 1945 Tidak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

- 6 Maret 2021, 12:14 WIB
Pengamat Politik Ray Rangkuti
Pengamat Politik Ray Rangkuti /Instagram.com/@Ray2rangkuti

DEMAK BICARA - Pengamat Politik Ray Rangkuti menanggapi pernyataan eks Komnas HAM Natalisu Pigai yang mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk waspada terkait KLB Demokrat.

Natalius mengaku mendengar analisa dari berbagai pihak bahwa akan ada Sidang Istimewa MPR yang ingin merubah UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden dari 5 tahun menjadi 7 tahun.

Menurut Ray Rangkuti, yang dikatakan Natalisu Pigai tidak mungkin terjadi. Pasalnya, untuk merubah UUD 1945 tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan.

Baca Juga: Natalius Ingatkan Jokowi Untuk Waspada Soal KLB Demokrat, Jabatan Presiden Ingin Dirubah Jadi 7 Tahun

“Untuk merubah UUD 1945 tidak semudah membalikkan telapak tangan juragan,” kata Ray membalas cuitan Natalius dikutip Sabtu, 6 Maret 2021.

Dalam cuitanya, Natalisu Pigai mengingkatkan Presiden Joko Widodo untuk membatasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Natalius mengaku, dirinya mendengar analisa dari berbagai pihak yang menyebutkan bahwa dalam Sidang Istimewa MPR RI tentang perubahan UUD 1945 akan dilakukan perubahan masa jabatan Presiden dari 5 tahun menjadi 7 Tahun. Dengan demikian, maka masa jabatan Presiden Jokowi nantinya akan berakhir pada 2027.

Baca Juga: 7 Artis Ini Lakukan Diet Aneh: dari Makan Angin, Kunyah 13 Kali, Hingga Cuka Apel

 “Pak Jokowi mesti waspada anak buah. Sbg Presiden hrs batasi KLB Demokrat. Krn Sy dengar analisa bahwa untuk drg SI MPR  perubahan UUD 1945 agar masa jabatan 7 thn Jkw s/d 2027,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah