Masuk Mal Wajib Bawa PCR, Mendag: Berlaku Bagi yang Tidak divaksin Karena Alasan Kesehatan

- 11 Agustus 2021, 20:28 WIB
Ilustrasi mal. Masuk Mal Wajib Bawa PCR, Mendag: Berlaku Bagi yang Tidak divaksin Karena Alasan Kesehatan
Ilustrasi mal. Masuk Mal Wajib Bawa PCR, Mendag: Berlaku Bagi yang Tidak divaksin Karena Alasan Kesehatan /Pixabay.com/picaidol

Demak Bicara - Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah memberikan intruksi bahwa untuk masuk mal harus menggunakan tes PCR selama masa PPKM hingga 16 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut membuat perbincangan di kalangan masyarakat lantaran selain sertifikat vaksin, tes PCR-Antigen menjadi salah satu syarat untuk masuk mal.

Menanggapi hal tersebut, melalui Instagram resminya Muhammad Lutfi memberikan pernyataan bahwa PCR-Antigen hanya akan digunakan oleh masyarakat yang memiliki masalah kesehatan sehingga tidak dapat dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Menyapa Atlet di GOR Jatidiri Semarang, Ganjar Beri Semangat dan Perhatian

Kemudian, masyarakat yang belum dapat divaksin itu bisa menggunakan PCR-Antigen untuk dapat masuk mal.

"Saya tegaskan, pertama ini berlaku bagi teman-teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan," ungkap Muhammad Lutfi, pada Rabu 11 Agustus 2021.

Muhammad Lutfi lantas memaparkan alasan diberlakukannya kebijakan tersebut, lantaran di dalam mal memiliki sirkulasi udara yang membuat rentan akan penyebaran Covid-19.

"Kedua, mengapa peraturan ini dibuat khusus untuk pusat perbelanjaan dan mal? Karena sirkulasi udara di mal dan pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara. Prioritas utamanya adalah menekan laju penyebaran Covid-19 yang rentan dalam ruangan tertutup," imbuh Muhammad Lutfi.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di PikiranRakyat.com berjudul "Mendag Muhammad Lufti Klarifikasi Soal Syarat Masuk Mal Gunakan PCR".

Lebih lanjut Mendag Muhammad Lutfi mengatakan untuk pengunjung dan penjual pasar rakyat harus menerapkan prokes dengan ketat.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah