Jokowi: Kemenkes PCR Tak Boleh Lebihi Rp 550 Ribu dan Hasilnya Gak Boleh Melebihi Waktu Ini

- 15 Agustus 2021, 18:25 WIB
Ilistrasi foto Presiden Jokowi atau Joko Widodo
Ilistrasi foto Presiden Jokowi atau Joko Widodo /Tangkaplayar/ Instagram @Jokowi/
 
 
Demak Bicara - Presiden Jokowi atau bernama lengkap Joko Widodo akhirnya meminta Kemenkes (Kementerian Kesehatan) membuat harga PCR tak boleh melebihi Rp 550 ribu dan hasilnya harus cepat.
 
Langkah ini Jokowi ambil guna mempercepat deteksi testing Covid di Indonesia. Melalui akun resmi Instagramnya, Jokowi menjelaskan dengan video siaran berdurasi 45 detik.
 
Meski baru dua jam terunggah, video tersebut memperoleh respon link atau positif sebanyak 814.110 lebih. Bahkan sejumlah komentar juga disematkan oleh pengikut Jokowi ini. 
 
 
"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Penanganan pandemi Covid-19 ini butuh kecepatan: cepat melakukan tes (testing), menelusuri kontak erat (tracing), dan merawat pasien yang terbukti positif (treatment)," jelasnya melalui video di akun Instagram resmi Jokowi, Minggu 15 Agustus 2021.
 
"Untuk itulah, saya menginstruksikan Menteri Kesehatan agar hasil tes PCR bisa diketahui paling lambat 1x24 jam. Selain itu, harga tes PCR ini diturunkan sampai di kisaran Rp450.000-Rp550.000," lanjutnya.
 
Melalui program Jokowi ini, masyarakat tentunya tak akan melihat bahwa tes Swab PCR mahal kembali.  Sebalumnya PCR sendiri mencapai harga Rp 900.000 bahkan ada yang lebih.
 
Tak hanya itu, waktu tunggu hasil swab PCR pun juga mencapai 10 bahkan 14 hari baru diumumkan.
 Padahal, masa penyembuhan pasca terjangkit virus Covid dengan tanpa gejala adalah 14 hari.
 
Hal ini sungguh membuat publik kebingungan apakah benar positif atau tidak. Sedangkan jika PCR berbayar melalui swasta harganya cukup mahal.***

Editor: Martinus Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x