Muhammad Kece Akhirnya ditetakan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penistaan Agama

- 25 Agustus 2021, 18:12 WIB
Muhammad Kece Akhirnya ditetakan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penistaan Agama
Muhammad Kece Akhirnya ditetakan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penistaan Agama /PMJ News

Demak Bicara – Pernah viral sebuah video dari YouTuber Muhammad Kace memperlihatkan ceramahnya yang menyinggung umat muslim.

Imbas dari adanya video penodaan agama itu lantas membuat Muhammad Kace ditangkap oleh pihak kepolisian di Bali.

Setelah mengalami penyidikan, YouTuber Muhammad Kece (MK) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kasus penistaan agama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa Muhammad Kece dan telah menetapkannya sebagai tersangka, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: TNI AL Berikan 30 ribu Vaksin Untuk Warga Tegal

"Pukul 19.30 WITA, penyidik menangkap tersangka MK di Badung, Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Jakarta, ke Bareskrim," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada 25 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa semua barang bukti telah dikumpulkan serta telah memeriksa saksi ahli dan pelapor.

"Tentunya barang buktinya itu telah dikumpulkan berupa video pada akun YouTube yang mana yang bersangkutan memposting. Kemudian, memeriksa saksi ahli dan pelapor untuk jadi barang bukti juga. Berdasarkan bukti tersebut, telah terjadi tindak pidana yaitu secara sengaja dan tidak sah menyampaikan informasi yang bisa menimbulkan rasa kebencian, rasa permusuhan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan SARA," jelasnya.

Brigjen Pol Rusdi Hartono melanjutkan, dari barang bukti tersebut tersangka MK dijerat dengan Undang-Undang terkait dengan Penodaan Agama.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x