Pemerintah Kembali Salurkan Program Bantuan Kuota Internet ke Sejumlah Pelajar dan Pendidik

- 12 September 2021, 22:23 WIB
Pemerintah Kembali Salurkan Program Bantuan Kuota Internet ke Sejumlah Pelajar dan Pendidik
Pemerintah Kembali Salurkan Program Bantuan Kuota Internet ke Sejumlah Pelajar dan Pendidik /Setkab

Demak Bicara - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali akan menyalurkan bantuan kuota Internet kepada pelajar dan pendidik di Indonesia.

Pemberian bantuan kuota Internet ini telah di umumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat bersama dengan Menteri keuangan dan Menteri Agama pada 8 Agustus 2021 lalu.

Adapun jumlah penerima bantuan kuota internet dari Kemendikbudristek adalah sebanyak 24,4 juta penerima pada nomor yang telah melalui proses diverifikasi dan divalidasi.

Baca Juga: Koruki dan Kepul, Ajak Penyair Nusantara Bikin 'Manuskrip Bintoro'

Dengan adanya bantuan kuota internet ini, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakanakan akan dapat membantu pembelajaran tatap muka terbatas ataupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua,” ujar Nadiem Makarim di Jakarta, pada sabtu 11 September 2021.

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada bulan September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah