Baca Juga: Ini Upaya Pemerintah Buka Kembali Pintu Ibadah Umroh bagi Jemaah Indonesia
“Jemaah kami harapkan memberikan kepercayaan pada PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh), karena aturan dan regulasi di Arab Saudi sangat berbeda dan tercantum dalam 1 sistem,” ujar Budi.
3. Syarat Vaksin dan Booster
Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh peserta ibadah umroh, sudah divaksin.
Ada 4 jenis vaksin yang diakui oleh Pemerintah Arab Saudi, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.
Di luar itu, jemaah yang akan menjalankan ibadah umroh, harus memperoleh minimal 1 kali vaksin booster dari 4 merek yang dipakai di Arab Saudi.
Ketentuan ini berlaku bagi jemaah asal Indonesia, yang paling banyak menggunakan vaksin merek Sinovac.
4. Penggunaan Aplikasi Tawakkalna
Jika Indonesia memiliki aplikasi PeduliLindungi, untuk pemantauan kesehatan, maka Arab Saudi menggunakan Tawakkalna.
Baca Juga: Jelang Hari Santri, Jateng Bershalawat Virtual Digelar, Ini Harapannya