Tertunda Akibat Pandemi, Ini Fakta dan Syarat Ibadah Umroh ke Tanah Suci

- 22 Oktober 2021, 08:25 WIB
/

DEMAK BICARA - Akibat pandemi covid-19, umat Islam di Indonesia, untuk sementara waktu tidak bisa menjalankan ibadah umroh ke Tanah Suci.

Tidak hanya itu, meski kini pemerintah Arab Saudi sudah membuka pintu kembali, namun ternyata ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut ini fakta dan syarat ibadah umroh terkini.

1. 62 Ribu Orang Masih Menunggu

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji, Budi Darmawan, menyebutkan saat ini ada 62 ribu calon jemaah umroh yang tertunda keberangkatannya.

Angka tersebut terhitung sejak penutupan pintu umroh akibat covdi-19, pada 27 Februari 2020.

2. Belum Ada Keputusan Pemberangkatan

Sampai saat ini, meski Arab Saudi sudah membuka pintu ibadah umroh, namun untuk jamaah dari Indonesia, masih belum dibuka.

Masyarakat serta seluruh penyelenggara di Indonesia, diharapkan dapat memahami, bahwa belum ada keputusan keberangkatan.

Halaman:

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x