Tertunda Akibat Pandemi, Ini Fakta dan Syarat Ibadah Umroh ke Tanah Suci

- 22 Oktober 2021, 08:25 WIB
/

Saat ini, kedua aplikasi tersebut dalam proses sinkronisasi.

Tujuannya, agar status kesehatan jemaah Indonesia khususnya sertifikat vaksinasi, dapat dibaca oleh aplikasi Tawakkalna.

5. Kartu Kesehatan

Nantinya jemaah ibadah umroh dari Indonesia, juga diharuskan memiliki kartu status kesehatan.

Kartu tersebut akan memudahkan jemaah saat harus melakukan scan guna skrining kesehatan di lokasi ibadah.

6. Proses Karantina

Setiap jemaah ibadah umroh, akan menjalani proses karantina sebelum berangkat dan setelah kembali, di tempat-tempat yang sudah terstandarisasi.

"Pemberangkatan dari satu pintu, guna memastikan semua terkendali, dan patuhi aturan skrining yang ada,” papar

7. Protokol Kesehatan Ketat

Dipastikan bahwa di masa pandemi ini, orang yang melakukan perjalanan internasional
dalam kondisi sehat dan aman, baik untuk kita dan negara tujuan.

Halaman:

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah