Viral! Muktamar NU ke 34 di Lampung akan Dipantau KPK, Plt Jubir KPK Beri Jawaban

- 21 Desember 2021, 20:00 WIB
Logo Muktamar NU 34, Bandar Lampung 22-23 Desember 2021
Logo Muktamar NU 34, Bandar Lampung 22-23 Desember 2021 /Designed by Ahmad Muhajirin/

Dalam hal ini, masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan pengaduannya kepada KPK melalui email [email protected], SMS 0855 8575 575, Whatsapp 0811 959 575, Website KWS https://kws.kpk.go.id. Lalu, bisa juga menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta.

"KPK berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat," katanya.

Selanjutnya, Ali meminta oknum tersebut untuk tidak menyebar hoaks lagi. Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus yang dilakukan para oknum.

Baca Juga: Rekrutmen Pengurus Dengan Fit and Proper Test, LTN PWNU DKI Jakarta Resmi dilantik

"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ucapnya.

Pada gambar yang tersebar viral itu bertuliskan, "Setelah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait adanya pungutan kepada ASN Kemenag dan pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, maka KPK akan memantau dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat tersebut".

Selanjutnya, "Kami mengimbau agar PWNU/PCNU atau masyarakat yang menerima uang dari Kemenag terkait muktamar ke-34 NU bersedia mengembalikan uang tersebut dan melaporkan kepada kami lewat telpon 0811959575, 08558575575. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya".

Baca Juga: Gelar Tasyakuran, Yayasan Rumah Inspirasi Indonesia Doa Bersama dan Menanam Pohon di Desa Pamongan

Dengan pernyataan resminya dari Plt Jubir KPK, maka sudah dapat dipastikan gambar yang viral tersebut bukan berasal dari KPK melainkan berita hoaks. ***

Halaman:

Editor: Abdurrahman Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah