DEMAK BICARA – Kementerian Agama akhirnya mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap dua untuk madrasah se-Indonesia.
Kemenag menyalurkan dana BOS sebesar Rp2,5 triliun untuk lebih dari 49 ribu madrasah yang berada di Indonesia.
Penyaluran dana BOS untuk madrasah tahap 2 ini dilakukan Kemenag sejak Senin, 8 Agustus 2022.
Sebelumnya, pengelola madrasah wajib mencetak bukti upload dokumen persyaratan penyaluran dana BOS Kemenag 2022 sejak 5 Agustus.
Dana BOS yang diberikan Kemenag pada siswa madrasah ini merupakan kelanjutan dari penyaluran tahap pertama yang berlangsung Maret-April 2022.
Di tahap pertama, Kemenag menyalurkan dana BOS sebesar Rp3,3 triliun ke madrasah.
Moh. Isom Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mengatakan bahwa pencairan dana BOS untuk madrasah pada tahap kedua ini sebesar lebih dari Rp2,5 triliun yang dicairkan.