Mahfud MD Sebut ada Tiga Tersangka Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi: Usut Tuntas Jangan Ragu-ragu

- 9 Agustus 2022, 15:35 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk mengusut kebenaran kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk mengusut kebenaran kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. /YouTube Setpres

 

DEMAK BICARA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk mengusut kebenaran kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Jokowi menegaskan bahwa Polri harus bersifat adil dan tidak memihak sehingga masyarakat akan percaya dengan kinerjanya untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Untuk itu, usai permintaan Jokowi, Polri harus bersifat transparan dalam menangani kasus Brigadir J agar tidak merusak citra dan kepercayaan masyarakat.

"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Presiden Joko Widodo di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat seperti yang dilansir dari Antara Selasa, 9 Agustus 2022.

 

Sebulan berlalu, penyidik baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Kedua tersangka tersebut adalah Bharada E dan Brigadir RR keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Jokowi menegaskas kepada Polri untuk usut tuntas Kasus Brigadir tanpa adanya keraguan.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah