5. Isi data pemesanan, berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email aktif.
6. Isi jumlah nominal uang rupiah yang akan ditukarkan, sesuaikan dengan aturan yang ditentukan BI.
7. Klik “Selanjutnya” untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
8. Simpan bukti pemesanan penukaran uang baru.
9. Kunjungi kas keliling sesuai jadwal yang telah dipilih sebelumnya.
10. Tunjukkan bukti pemesanan dan lakukan transaksi penukaran uang baru.
Untuk menukarkan uang baru 2022, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi masyarakat.
Syarat Penukaran Uang Baru 2022
1. Jumlah penukaran uang baru harus sesuai kuota yang tersedia di lokasi kas keliling tersebut.