Busyet! Suap Miliaran ke Kantong Rektor Unila dari Penerimaan Mahasiswa Baru Kedokteran, Keciduk OTT KPK

- 21 Agustus 2022, 07:37 WIB
Karomani sebagai Rektor Unila ditangkap atas tuduhan menerima suap Rp 2 miliar untuk melanggengkan jalan seorang mahasiswa yang akan masuk Fakultas Kedokteran pada tahun ajaran ini.
Karomani sebagai Rektor Unila ditangkap atas tuduhan menerima suap Rp 2 miliar untuk melanggengkan jalan seorang mahasiswa yang akan masuk Fakultas Kedokteran pada tahun ajaran ini. /Twitter/Universitas Lampung/

 

DEMAK BICARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rektor Universitas Lampung (Unila) bernama Karomani atas penerimaan suap mahasiswa baru.

Karomani Rektor Unila ditangkap melalui OTT oleh tim KPK pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Karomani sebagai Rektor Unila ditangkap atas tuduhan menerima suap Rp 2 miliar untuk melanggengkan jalan seorang mahasiswa yang akan masuk Fakultas Kedokteran pada tahun ajaran ini.

Ali Fikri Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK menyatakan bahwa OTT digelar di Bandung dan Lampung.

 

Sebelum ditangkap Karomani Rektor Unila sudah berada di Bandung selama 2 hari.

Baca Juga: Berencana Daftar IPDN Tahun Depan? Perhatikan Hal yang Harus Diketahui Calon Praja IPDN, Minimal Tinggi Badan

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, dikutip ari cerdikindonesia.pikiran-rakyat.com.

Uang suap sebesar Rp 2 miliar yang didapat dari orang tua mahasiswa disita KPK sebagai barang bukti.

Saat ini, Karomani Rektor Unila dilaporkan telah berada di Gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Update! Top 10 Ranking BWF Sektor Ganda Putri, Sang Legenda Greysia Polii–Apriyani Rahayu Posisi Berapa?

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menahan Rektor Unila dan para pejabat kampus sebelum memutuskan akan menetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Karomani menjabat sebagai Rektor Universitas Lampung sejak tahun 2020 silam.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila.

Baca Juga: Siapa Penderita Cacar Monyet Kasus pada Pertama di Indonesia yang Terkonfirmasi? Kemenkes Buka Data Terbaru!

Karomani juga tercatat sebagai Guru Besar Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung.***

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah