Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ada 40 Ribu Kuota! Cek Syaratnya Disini

- 27 Agustus 2022, 22:21 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ada 40 Ribu Kuota! Cek Syaratnya Di Sini dan Kapan Berakhir
Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ada 40 Ribu Kuota! Cek Syaratnya Di Sini dan Kapan Berakhir /Instagram @ppg_prajabatan_2022/

DEMAK BICARA – Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) kembali membuka  pendaftaran Program Profesi Guru (PPG) dalam jabatan gelombang 2, cek syarat dan kapan berakhirnya di sini.

PPG pra jabatan adalah program profesi yang di khususkan bagi calon guru yang belum bekerja di suatu instansi lembaga pendidkan atau sekolah, anda dapat mengecek syarat dan kapan berakhirnya Pendaftaran PPG di sini.

Kuota Nasional program PPG yang dibuka pada gelombang 2 sebesar 40 ribu kuota, cek syarat pendaftaran dan kapan berakhirnya di sini.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Ayo Berlatih PAI Kelas 9 SMP/MTs Halaman 102-104, Simak Dalam Artikel Ini Lengkap

Pendaftaran PPG Tahun 2022 Gelombang 2 dibuka mulai tanggal 26 Agustus 2022 – 26 September 2022.

Masa dan biaya pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022:

  1. Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan 2 (dua) semester dan biaya pendidikan untuk setiap semester  sebesar RP. 8.500.000,00 (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  2. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00 (Tujuh Belas Juta Rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu tahun).

Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar program PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2 perlu memperhatikan beberapa syarat berikut:

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Ayo Berlatih PAI Kelas 9 SMP/MTs Halaman 77-79, Simak Lengkap Dalam Artikel Ini

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. Memiliki Indeks Pestasi Kumulatif (IPK) paling rendah  3,00 (tiga koma nol nol);
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. Memiliki surat berkelakuan baik diserahkan pada saat lapor diri;
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) diserahkan pada saat lapor diri;
  9. Menandatangani fakta integritas; dan
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara.

Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2 akan berakhir pada 26 September 2022.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x