Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2, Bersifat Sekuensial, Apa Saja? Simak Lengkap Disini

- 27 Agustus 2022, 22:26 WIB
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2, Bersifat Sekuensial, Apa Saja ?
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2, Bersifat Sekuensial, Apa Saja ? /Peggy_Marco/Pixabay/Seputarlampung.com/
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. Memiliki Indeks Pestasi Kumulatif (IPK) paling rendah  3,00 (tiga koma nol nol);
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. Memiliki surat berkelakuan baik diserahkan pada saat lapor diri;
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) diserahkan pada saat lapor diri;
  9. Menandatangani fakta integritas; dan
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara.

Tahapan seleksi PPG Prajabatan:

Tahap 1

Seleksi administratif, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Tahap 2

Tes substantif meliputi Tes Penguasaan Konten dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknik pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Asisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Tahap 3

Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilakukan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salahsatu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap 1 dan 2 sebesar Rp 200 Ribu (Dua Ratus Ribu Rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2 akan berakhir pada 26 September 2022.

Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2 dapat diakses melalui https://ppg.kemendikbud.go.id

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah