Selain tempat menyimpan uang, bank umum dan Bank Indonesia juga mempunyai layanan penukaran uang Rupiah yang rusak atau cacat, seperti tabungan milik Samin.
Penukaran uang rusak atau cacat dapat dilakukan secara langsung di kantor bank yang membuka layanan tersebut atau mendaftar secara daring lewat aplikasi PINTAR buatan Bank Indonesia.***