TGIPF Rilis Hasil Investigasi dari Tragedi Kanjuruhan: Rombak Total PSSI atau Semua Liga Nasional Vakum!

- 15 Oktober 2022, 06:15 WIB
TGIPF Rilis Hasil Investigasi dari Tragedi Kanjuruhan: Rombak Total PSSI atau Semua Liga Nasional Vakum!
TGIPF Rilis Hasil Investigasi dari Tragedi Kanjuruhan: Rombak Total PSSI atau Semua Liga Nasional Vakum! /Tangkapan layar Youtube @Sekretariat Presiden /

DEMAK BICARA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan.

Penyampaian rekomendasi tragedi Kanjuruhan ini sesuai janji TGIPF di bawah Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai ketua kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan investigasi dalam waktu 10 hari sejak tim ini dibentuk 3 Oktober lalu.

Hasil rekomendasi tragedi Kanjuruhan didapat dari upaya TGIPF meminta keterangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan BRI Liga 1 2022/2023, dan masyarakat sipil yang terlibat dalam peristiwa itu.

Baca Juga: Lirik Lagu Viral Ekhsan Pergi Tak Meninggalkan, Aku Hanya Pergi Bukan Meninggalkan

Simak rangkuman rekomendasi tragedi Kanjuruhan dari TGIPF berikut ini.

  1. Tragedi pada pertandingan antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang tanggal 1 Oktober 2022 terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepak bola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan peraturan dan standar, serta saling melempar tanggungjawab kepada pihak lain.
  2. Langkah Polri melakukan proses pidana dan tindakan administrasi patut diapresiasi namun perlu ditindaklanjuti penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian No: Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tanggal 29 September 2022 yang dilakukan Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur.
  3. Polri dan TNI perlu segera menyelidiki aparat dan pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada tragedi Kanjuruhan, seperti menyediakan dan menembakkan gas air mata ke arah penonton diduga di luar komando, pengelola Stadion Kanjuruhan yang tidak memastikan semua pintu terbuka, pihak Arema FC, dan pihak PSSI yang tidak mengawasi keamanan dan kelancaran penyelenggaraan.
  4. Polri perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi.
  5. Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI namun seharusnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran EXCO mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada 712 korban tragedi Kanjuruhan, terdiri dari 132 orang meninggal, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka sedang/ringan.
  6. PSSI diminta melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
  7. Pemerintah tidak memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai ada perubahan dan kesiapan signifikan dari PSSI, sementara pertandingan lainnya tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.
  8. PSSI perlu segera merevisi statuta dan peraturan PSSI dengan menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap sumber dan penggunaan finansial, serta lembaga usaha di bawah federasi.
  9. PSSI perlu berpedoman pada regulasi yang isinya tentang prinsip tata kelola organisasi yang baik dan prinsip menyelamatkan kepentingan publik/keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto) yang berasal dari aturan moral dan nilai etik dari budaya Indonesia.
  10. Untuk menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu memberikan pemain BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, sesuai UU No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga: Lirik Lagu Viral Soegi Bornean Asmalibrasi, Nyanyikan Ku Kidung Setia

Demikian rangkuman rekomendasi dari TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan.***

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x