Segini Kuota Haji 2023 Terbaru untuk Warga Indonesia, Tanpa Batasan Usia?

- 9 Januari 2023, 19:00 WIB
TAMPAK para jemaah sedang melakukan tawaf mengelilingi Kabah
TAMPAK para jemaah sedang melakukan tawaf mengelilingi Kabah /F. NET

DEMAK BICARA – Pemerintah Indonesia meresmikan kuota haji 2023 yang terbaru untuk warga Indonesia.

Dalam pelaksanaan ibadah haji 2023, pemerintah Indonesia menyediakan kuota sebanyak 221 ribu orang tanpa batasan usia.

Jumlah kuota haji 2023 atau 1444 Hijriah untuk warga Indonesia ini diresmikan Yaqut Qolil Menteri Agama RI saat menandatangani kesepakatan bersama Tawfiq Al Rabiah Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah pada hari Minggu kemarin.

Baca Juga: BPKH: Biaya Haji Kemungkinan Bakal Naik, Sekarang Bayar Berapa?

“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” ujarnya melalui siaran pers Kementerian Agama.

Yaqut menjelaskan, kuota haji 2023 itu terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Sementara 4.200 kuota untuk petugas pendamping ibadah haji 2023.

Selain itu, ia menyatakan untuk kuota haji 2023 tidak ada batasan usia bagi jamaah.

Kondisi ini berbeda daro 2022 saat hanya jamaah berusia di bawah 65 tahun yang bisa berangkat haji untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Ini Perbedaan Umroh dan Naik Haji yang Mendasar, Ketahui Agar Tidak Keliru

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya, jamaah usia 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” sambungnya.

Pemerintah Indonesia memang sejak lama melobi kuota jamaah haji untuk mengurangi masa antrian pemberangkatan haji.

Selain masalah kuota, kesepakatan aturan pendaratan pesawat pengangkut jamaah haji di Kota Jeddah dan Madinah serta kebijakan pelayanan haji juga dibuat.

Dari Arab Saudi, pelayanan haji saat ini dilakukan oleh enam syarikah atau perusahaan.

Setiap negara dapat memilih syarikah dengan pelayanan haji terbaik.***

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x