Kementerian LHK Beri Sanksi kepada 11 Perusahaan di Jabodetabek karena Jadi Sumber Polusi Udara

- 29 Agustus 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi. Kementerian LHK berikan sanksi kepada sejumlah perusahaan yang menjadi sumber polusi udara.
Ilustrasi. Kementerian LHK berikan sanksi kepada sejumlah perusahaan yang menjadi sumber polusi udara. /Pixabay/marcinjozwiak

Siti juga menjelaskan, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian LHK untuk tegas dalam hal memberikan kebijakan operasi lapangan, termasuk pengetatan pada penerapan uji emisi.

Lebih lanjut, Siti menerangkan hal tersebut dalam konteks penegakan hukum terhadap industri yang menjadi sumber polusi udara terutama pembangkit listrik serta uji emisi pada kendaraan.

“Ini tentu dalam konteks Kementerian LHK terkait penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain, dan juga uji emisi kendaraan yang harus ketat,” tuturnya.

Seperti diketahui, kawasan Jakarta dan sekitarnya saat ini tengah dilanda pencemaran atau polusi udara yang cukup parah hingga menimbulkan permasalahan pada kesehatan.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi pencemaran dan dampaknya seperti melakukan penyemprotan air dari atas gedung, uji emisi kendaraan, serta pemberian sanksi administratif kepada perusahaan yang jadi sumber polusi udara.***

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah