Rp 7,52 Triliun APBN untuk BLT El Nino 2023, Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Sebesar Rp 200 Ribu per Bulan

- 27 Oktober 2023, 14:59 WIB
Rp 7,52 Triliun APBN untuk BLT El Nino 2023, Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Sebesar Rp 200 Ribu per Bulan
Rp 7,52 Triliun APBN untuk BLT El Nino 2023, Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Sebesar Rp 200 Ribu per Bulan /Tangkap layar instagram.com/@kemensos_pkh

DEMAK BICARA - Pada tanggal 25 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo mengumumkan langkah penting dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT El Nino sebesar Rp 200 ribu per bulan selama November-Desember 2023. Bantuan keuangan ini diberikan sebagai respon terhadap situasi darurat yang disebabkan oleh dampak berkepanjangan dari kemarau panjang.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,52 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pelaksanaan program bantuan ini. Bantuan tersebut akan ditujukan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam basis data Kementerian Sosial.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino untuk Masyarakat Terdampak Kemarau Panjang

Presiden Jokowi menyatakan bahwa bantuan ini akan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat, sehingga mereka dapat menggunakannya secepatnya untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Sebelum program BLT El Nino ini resmi diluncurkan pada bulan depan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut. Cara untuk melakukan pengecekan ini dapat dilakukan dengan mengunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: Mengangkat Hati dengan Doa Untuk Palestina

Kedua platform ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa daftar penerima BLT yang telah terdaftar dalam KPM. Berikut adalah dua langkah yang dapat diambil untuk memeriksa status sebagai penerima manfaat:

1. Pengecekan Melalui Situs Web Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai data pribadi.
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan 4 huruf kode yang muncul pada kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA." Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai dengan wilayah yang diinputkan.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah