Polri Buat Aturan Baru SIM C ada 3 Jenis. Lalu N-Max dan PCX bagaimana? Ini Rinciannya

- 1 Agustus 2021, 21:33 WIB
Ilustrasi - Polri buat aturan baru SIM C ada 3 Jenis. N-Max dan PCX masuk kategori SIM C jenis lama.
Ilustrasi - Polri buat aturan baru SIM C ada 3 Jenis. N-Max dan PCX masuk kategori SIM C jenis lama. /


Demak Bicara - Kendaraan kapasitas CC atau silinder tertentu sudah disiapkan aturan baru oleh Polri. Lalu bagaimana rinciannya dan apakah motor Yamaha N-Max atau Honda PCX masuk pada aturan baru tersebut?
 
Polri pada pertengahan 2021 ini sudah menetapkan aturan melalui dasar hukum Perpol no 5 Tahun 2021 ini SIM C dibagi menjadi tiga kategori. Yakni C, C1 dan C2. Pembagian berdasarkan CC atau cilinder.
 
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra menyebutkan, dasar hukum atau aturan tersebut memang sudah ada. Namun, mekanismenya atau peunjuk teknisnya belum disampaikan ke jajaran Polrestabes.
 
"Benar sudah ada. Namun juknisnya (petunjuk teknisnya.red) belum ada," jelasnya singkat kepada demak bicara, Minggu 1 Agustus 2021.
 
Lebih lanjut Teddy memaparkan, SIM C yang terbagi menjadi tiga ini sudah ditentukan sesuai kapasitas mesin kendaraan yang akan dipakai.
 
Seperti SIM C hanya kendaraan kapasitas mesin di bawah 250 CC. Sedangkan C1 hanya bisa dipakai untuk kapasitas mesin di bawah 500 cc. Sementara untuk C2 sendiri bisa dipakai untuk kendaraan 1000CC.
 
Sedangkan untuk motor PCX dan N-Max masih masuk kategori motor berkapasitas CC di bawah 250CC. Sehingga masih cukup untuk mengurus SIM C saja.
 
Namun, jika motot anda seperti Honda CBR 250, Yamaha R25 atau sekelasnya, masih bisa memakai SIM C1. Sedangkan kendaraan jika kapasitas CC antara 500CC hingga 1000 CC diwajibkan untuk memiliki SIM C2.***

Editor: Martinus Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x