Sidang Komite Banding PSSI, Persipura Tetap Dihukum Kalah WO dan Pengurangan Poin, Sanksi PT LIB Tak Dicabut

- 17 Maret 2022, 07:43 WIB
Sidang Komite Banding PSSI, Persipura Tetap Dihukum Kalah WO dan Pengurangan Poin, Sanksi PT LIB Tak Dicabut
Sidang Komite Banding PSSI, Persipura Tetap Dihukum Kalah WO dan Pengurangan Poin, Sanksi PT LIB Tak Dicabut /PSSI

DEMAK BICARA - Hasil Sidang Komite Banding PSSI, Persipura Jayapura Tetap Dihukum Kalah WO dan Pengurangan Poin, sementara sanksi untuk PT LIB tetap diterapkan.

Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Pesipura Jayapura dan PT LIB, terkait batalnya laga Persipura Jayapura vs Madura United, karena tim Mutiara Hitam tidak hadir di stadion pada saat kick off.

Persipura Jayapura dan PT LIB kemudian mengajukan banding. Hasilnya, Komite Banding PSSI, tetap menjatuhkan hukuman bagi Persipura Jayapura dengan kalah WO dan pengurangan poin, sementara sanksi untuk PT LIB juga tetap tak berubah.

Baca Juga: Persipura Jayapura Menangis, Dinyatakan Kalah 3-0, Kena Sanksi Denda Rp 250 Juta, Pengurangan Nilai 3 Poin

Seperti diketahui, kasus tersebut berawal dari ditundanya laga antara Madura United dan Persipura Jayapura dalam lanjutan kompetisi BRI Liga 1 2021/2022,  yang sedianya akan digelar pada 1 Februari 2022 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar.

Hal itu disebabkan sebanyak 19 pemain plus ofisial Madura United positif covid-19, sehingga total ada 24 orang yang terpapar. 

Hasilnya karena Madura United kehilangan hampir 80% pemainnya dan merujuk kepada regulasi BRI Liga 1 2021/2022 Pasal 52 terkait hasil tes covid-19 dan eligibilitas, pertandingan ditunda.

Laga tunda Madura United vs Persipura Jayapura kemudian ditetapkan pada 21 Februari 2022.

Namun pada laga tunda tersebut, justru tim Persipura Jayapura, tidak hadir di lapangan. 

Persipura sebelumnya mengirim surat permohonan tertanggal 20 Februari 2022. Isi surat itu menjelaskan, Persipura tidak bisa bertanding seusai hasil tes PCR yang dilakukan pada 20 Februari 2022 menunjukkan 9 yang positif (3 ofisial dan 6 pemain).

Seperti dikutip dari laman PSSI, pihak PT LIB selaku operator, kemudian melakukan tes ulang.

Hasilnya, sesuai dengan surat yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022 menyebutkan, hasil negatif mencapai 21 pemain dan 7 ofisial. Sedangkan hasil positif 6 pemain, 3 ofisial.

Ini berbeda dengan klaim Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano yang mengatakan pemain yang tersisa hanya 11 pemain.

Sehingga laga tunda Madura United vs Persipura Jayapura tetap dilangsungkan seperti rencana awal, namun hingga jelang kick off pada 21 Februari 2022, Persipura Jayapura tetap tidak datang ke stadion.

Hasilnya, berdasarkan hasil sidang, Komdis PSSI pun menjatuhkan hukuman kepada Persipura Jayapura, hingga PT LIB selaku operator liga.

Tim Persipura Jayapura dikenakan sanksi ganda berupa denda Rp 250 juta, dinyatakan kalah 0-3 dari Madura United dan masih dikurangi nilai 3 dari yang dicapai saat ini.

Sehingga dipastikan saat ini Persipura Jayapura yang mendapatkan 26 poin dari hasil 6 kali menang 8 seri dan 14 kali kalah, dikurangi tiga poin, menjadi 23.

Hasil tersebut pun makin membenamkan Persipura Jayapura ke jurang degradasi musim ini.

Selain itu mereka juga dinyatakan kalah 3-0 atas Madura United.

Tidak hanya itu, Manajer Persipura Jayapura Arvydas Ridwan Madubun, juga dikenai sanksi karena dinilai tidak hadir di tempat pertandingan, dan menolak untuk bertanding.

Dirinya juga dinilai berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim, untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.

Hukumannya berupa laangan beraktivitas di kancah sepak bola Indonesia, selama 12 bulan dan denda Rp 50juta.

Sementara,  PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 juga tak luput dari sanksi PSSI.

Disebabkan dinilai tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022, sehingga laga Madura United vs Persipura Jayapura gagal digelar, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 250 juta. 

Mendapat sanksi tersebut, kedua pihak kemudian mengajukan banding ke Komite Banding PSSI. 

Berdasarkan keputusan sidang banding, yang digelar pada 15 Maret 2022, berikut hasil yang ditetapkan dan berlaku inkrah.

1. Tim Persipura

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
- Hukuman Komdis: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000

- Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022

2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman Komdis: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000

- Hasil Sidang Komite Banding: Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman

Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Untuk Anda, Hujan Ringan Masih Mendominasi Wilayah Kota Besar Indonesia
3. PT Liga Indonesia Baru
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000

-Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022

***

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x