DEMAK BICARA - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi berat hingga sanksi seumur hidup karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing kepada delapan pebulutangkis Indonesia
Sanksi yang diberikan BWF ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para pemain terkait pada 2021.
“Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) manapun,” kata BWF dikutip dari Antaranews.com.
Dikutip dari laman resmi BWF dalam daftar tersebut terdapat delapan pebulutangkis Indonesia dan dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India.
Baca Juga: Sukses Menjuarai Madrid Spain Masters 2024, Sabar/Reza Semat Mau Mundur
Keempat pebulutangkis lainnya kurang lebih di sanksi karena tuduhan yang sama yaitu kasus taruhan dan match fixing.
Adapun berikut daftar delapan pebulutangkis Indonesia yang terkena sanksi Federasi Bulutangkis Dunia yang dikutip dari laman BWF.
8 Pebulutangkis Indonesia di Sanksi BWF
1. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran)
2. Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran)