BWF Sanksi Berat 8 Pemain Indonesia Ini, Hingga Tidak Bisa Terlibat Dalam Aktivitas Bulutangkis Seumur Hidup

- 2 April 2024, 13:47 WIB
Ilustrasi - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi berat hingga sanksi seumur hidup karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing.
Ilustrasi - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi berat hingga sanksi seumur hidup karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing. /Pixabay

2. Ivandi Danang : tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulutangkis seumur hidup.

3. Androw Yunanto : tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulutangkis seumur hidup.

4. Sekartaji Putri : dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032 dan denda sebesar 12.000 dolar AS.

5. Mia Mawarti : tidak bisa mengikuti aktivitas bulutangkis apapun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS.

6. Fadilla Afni : tidak bisa mengikuti aktivitas bulutangkis apapun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS.

7. Aditiya Dwiantoro : dilarang berpartisipasi di dunia bulutangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS.

8. Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulutangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS.***

Halaman:

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah