Benarkah Pendataan Pengangkatan Tenaga Non ASN jadi ASN Tanpa Tes? Berikut Alur Lengkapnya

- 1 September 2022, 14:27 WIB
tujuan dari pendataan Non ASN ini adalah untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai tersebut di lingkungan instansi pemerintah.
tujuan dari pendataan Non ASN ini adalah untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai tersebut di lingkungan instansi pemerintah. /pendataan-nonasn.bkn.go.id



 

DEMAK BICARA - Pemerintah saat ini melakukan pendataan terhadap tenaga Non ASN yang akan berlangsung hingga 30 September 2022.

Pendataan ini menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Dilansir pada akun Instagram KemenpanRB pendataan Non ASN ini bukan untuk mengangkatnya menjadi ASN tanpa tes.

Melainkan tujuan dari pendataan Non ASN ini adalah untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai tersebut di lingkungan instansi pemerintah.

Selain itu pendataan ini dilakukan untuk mengetahui apakah tenaga Non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.

 

Data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Bagi tenaga Non-ASN yang ingin melakukan pendataan, berikut alur pendataannya:

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x