Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Kelakuan Baik? Bisa Anda Ketahui Dalam Artikel Ini Lengkap

- 22 September 2022, 15:22 WIB
Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Kelakuan Baik? Bisa Anda Ketahui Dalam Artikel Ini Lengkap
Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Kelakuan Baik? Bisa Anda Ketahui Dalam Artikel Ini Lengkap /Pexels/Monstera
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP
  • Surat pengantar RT/RW

Cara Pembuatan Surat Keterangan Kelakuan Baik

Baca Juga: Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba? Digunakan untuk Lamaran Kerja  

  • Petugas loket menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan.
  • Jika berkas lengkap, dilanjutkan proses berikutnya. Jika tidak, berkas dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
  • Kasi yang membidangi melakukan verifikasi data.
  • Jika dinilai tidak cukup, dikembalikan ke pemohon melalui petugas. Jika cukup, dilakukan pemrosesan dan pengetikan SKKB bertanda tangan kasi, lalu diteruskan ke lurah.
  • Lurah menandatangani SKKB dan menyerahkan kepada kasi.
  • Kasi meregistrasikan SKKB dan menyerahkan kepada petugas loket.
  • Petugas loket membubuhkan cap stempel pada SKKB dan menyerahkannya kepada pemohon.

Untuk menyelesaikan Surat Keterangan Kelakuan Baik, butuh waktu sekitar 30 sampai 45 menit dan bisa ditunggudi kantor kelurahan.

Pembuatan Surat Keterangan Kelakuan Baik tidak dipungut biaya.***

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x