“KEK dibentuk atas dasar mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, membuka lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan,” ujarnya.
“Semoga bisa mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif dan bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Demak,” kata Agus menambahkan.
Sementara itu, Gana Wutu sebagai perwakilan dari Disporapar Provinsi Jawa Tengah menaruh harapan tinggi pada KEK.
Gana meyakini dengan dibentuknya KEK, Demak bisa masuk pada Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) bergabung dengan 14 kabupaten/kota lain yang sudah masuk pada kriteria PMK3I sebelumnya.
Namun, Guna menjelaskan, Kabupaten Demak harus memiliki produk unggulan untuk mengangkat pariwisata dan ekonomi kreatifnya.
Ada 17 sektor yang bisa jadikan program unggulan, diantaranya kuliner, wisata, kaligrafi, film dan sejumlah bentuk ekonomi kreatif lainnya.
“Tidak hanya kota singgah dan Kota Wali, semoga Kabupaten Demak menambah satu predikat lagi, yakni menjadi kabupaten kreatif”. ucapnya.***