Aksi Viral Ayah Berjalan Kaki ke Mabes Polri Guna Meminta Keadilan, Sekretaris LBH Ansor Demak Angkat Bicara

- 15 Desember 2021, 14:30 WIB
Abdul Rokhim, S.H.I., M.H. Sekretaris LBH Ansor Demak
Abdul Rokhim, S.H.I., M.H. Sekretaris LBH Ansor Demak /Doc. Demak Bicara/

 

DEMAK BICARA - Aksi viral seorang ayah berjalan kaki dari Semarang menuju Mabes Polri di Jakarta menuai banyak reaksi, terutama Sekretaris LBH Ansor Demak, Abdul Rokhim, S.H.I., M.H., turut angkat bicara.

Abdul Rokhim, Sekretaris LBH Ansor Demak ini mengaku prihatin atas upaya yang dilakukan seorang ayah berjalan kaki menuju Mabes Polri.

Menurut Abdul Rokhim, Sekretaris LBH Ansor Demak, kasus yang tengah diperjuangkan seorang ayah yang berjalan kaki ke Mabes Polri guna meminta keadilan itu adalah kasus lama dan kemungkinannya sudah selesai jika sepakat dalam hal kompensasi.

Baca Juga: Gunakan Perda No. 11 tahun 2018, Sekretaris DPC IKADIN dan Ketua LBH GP ANSOR Sepakat Desak Penutupan Karaoke

"Sebenarnya kasus ini adalah kasus lama dan mungkin sudah selesai dari dulu bila Mbah Yai sepakat dengan kompensasi yang mereka tawarkan, karena beberapa kali antara pelapor maupun kuasa hukumnya sudah ketemu dengan terlapor secara langsung dan pasti yang dibicarakan mengenai kompensasi," ucap Abdul Rokhim yang juga Ketua Ikadin Demak.

Dikabarkan, sebelum perkara ini resmi dilaporkan ke Polres Demak kuasa hukum pelapor sudah meminta sejumlah kompensasi ke terlapor akan tetapi karena terlapor tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan oleh pelapor maka terlapor tidak menggubrisnya, maka akhirnya terjadilah laporan di Polres Demak.

Kemudian ketika laporannya sudah ditindaklanjuti, Polres Demak melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Terungkap Identitas Korban Begal di Guntur Demak, Berikut Barang Bukti yang Diamankan Polisi

"Dari mediasi itu pelapor menyampaikan kompensasi secara lisan kepada terlapor mengenai kerugian materi dan immaterial yang nilainya sampai puluhan juta rupiah, akan tetapi terlapor keberatan karena selain merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan," ujar Abdul Rokhim.

Sekretaris LBH Ansor itu juga menjelaskan, terlapor meyakini tidak ada kerugian secara materiil maupun immaterial, dan karena mediasi ini tidak tercapai maka terlapor menyerahkan sepenuhnya pada pelapor dan Polres Demak untuk memproses perkara ini biar jelas dan tuntas.

"Saya turut prihatin kalau ternyata laporannya dihentikan karena tidak cukup bukti dan tidak merupakan tindak pidana, pelapor malah melakukan aksi jalan kaki," kata Abdul Rokhim.

Baca Juga: FBS Ketua DPRD Demak Jenguk Korban Kecelakaan Bus Sayung, Pastikan Biaya Perawatan Aman

 

Akhirnya seorang ayah yang berjalan kaki menuju Mabes Polri itu sudah dijemput oleh Polres Demak, kendati demikian Abdul Rokhim tetap menyampaikan rasa kasihan kepadanya.

"Alhamdulillah sudah dijemput pulang oleh Polres Demak, jujur saya malah merasa kasihan kepada pelapor Kenapa selama di perjalanan kok tidak ada pendampingan baik hukum, tenaga kesehatan dan lain sebagainya, terus kalau nanti terjadi apa apa siapa yang akan bertanggung jawab?" Ujarnya.

Abdul Rokhim menegaskan kasus ini jika dikaitkan dengan SP3 dari Polres, maka upaya hukum yang bisa dilakukan adalah dengan mempraperadilankan SP3 tersebut.

Baca Juga: Jadi Pembicara Kegiatan Kesbangpol Demak, H. Zayinul Fata Serukan Ormas Terlibat dalam Kebijakan Pemerintah

"Apalagi Kaitan dg SP3 yang dari Polres sebenarnya upaya hukum yang bisa dilakukan adalah dengan mempraperadilankan SP3 tersebut, bukannya jalan kaki, atau kalau ternyata ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik polres Demak bisa juga melapor ke Kompolnas, Wasdik, Provost dan sebagainya yang semuanya juga sudah diatur di dalam undang undang," ucapnya.

Abdul Rokhim menambahkan, dari awal pelapor atau seorang ayah yang berupaya jalan kaki menuju Mabes Polri itu sudah didampingi oleh pengacara atau kuasa hukum meskipun akhirnya bergonta-ganti pendamping hukumnya.***

Editor: Abdurrahman Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah