Menyoal Aksi Viral Ayah Berjalan Kaki ke Mabes Polri, Ketua Ikadin Demak: Sudah Mediasi Berujung Kompensasi

- 15 Desember 2021, 15:30 WIB
Abdul Rokhim, S.H.I., M.H.
Abdul Rokhim, S.H.I., M.H. /Doc. DemakBicara.com/

DEMAK BICARA - Menyoal aksi viral seorang ayah berjalan kaki ke Mabes Polri, Ketua Ikadin Demak, Abdul Rokhim, S.H.I., M.H., membeberkan kronologinya, dari mulai mediasi hingga berujung kompensasi.

Ketua Ikadin Demak, Abdul Rokhim mengungkap, aksi viral yang dilakukan seorang ayah dengan berjalan kaki dari Semarang menuju Mabes Polri di Jakarta, sebelumnya sudah melakukan mediasi dengan terlapor dan mengajukan kompensasi.

Karena mediasi yang berujung kompensasi itu tidak menemui titik temu, Abdul Rokhim Ketua Ikadin Demak ini prihatin dengan langkah pelapor atau ayah yang rela berjalan kaki ke Mabes Polri.

Baca Juga: Masjid Agung Demak Ditutup Karaoke Dibuka, Kota Wali yang Tertukar. Praktisi Hukum Ini Angkat Bicara

Menurut Abdul Rokhim yang juga merupakan Sekretaris LBH Ansor Demak, kasus yang tengah diperjuangkan seorang ayah yang berjalan kaki ke Mabes Polri guna meminta keadilan itu adalah kasus lama dan kemungkinannya sudah selesai jika sepakat dalam hal kompensasi.

"Sebenarnya kasus ini adalah kasus lama dan mungkin sudah selesai dari dulu bila Mbah Yai sepakat dengan kompensasi yang mereka tawarkan, karena beberapa kali antara pelapor maupun kuasa hukumnya sudah ketemu dengan terlapor secara langsung dan pasti yang dibicarakan mengenai kompensasi," ucap Abdul Rokhim yang juga Ketua Ikadin Demak.

Dikabarkan, sebelum perkara ini resmi dilaporkan ke Polres Demak kuasa hukum pelapor sudah meminta sejumlah kompensasi ke terlapor akan tetapi karena terlapor tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan oleh pelapor maka terlapor tidak menggubrisnya, maka akhirnya terjadilah laporan di Polres Demak.

Baca Juga: Menyoal Sayung Demak yang Terkena Bencana Abrasi, Gus Yasin Sepakati Usulan Peneliti Jadikan Wisata Edukasi 

Kemudian ketika laporannya sudah ditindaklanjuti, Polres Demak melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Abdurrahman Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x