Benarkah Vaksinasi Covid-19 Aman bagi Penderita Kanker? Cek Faktanya

25 Oktober 2021, 10:50 WIB
pengurus Perhimpunan Dokter Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) Cabang Semarang, dr Mika Lumban Tobing, SpPD,KHOM. /Maxcimilian Arcello

DEMAK BICARA - Di tengah kekhawatiran masyarakat terkait penyebaran Covid-19, kabar gembira datang bagi penderita kanker.

Kini setelah melalui uji klinis terbaru, penderita kanker bisa mendapatkan suntikan vaksin covid-19.

Hal tersebut menjadi upaya dalam meningkatkan kekebalan tubuh atau herd immunity penderita kanker, terhadap Covid-19

Jaminan keamanan terkait vaksinasi covid-19 bagi penderita kanker tersebut, ditegaskan perwakilan pengurus Perhimpunan Dokter Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) Cabang Semarang, dr Mika Lumban Tobing, SpPD,KHOM.

Baca Juga: 46 Persen Warga Sudah Vaksin, Demak Turun Menjadi Level 2

"Pada dasarnya penderita kanker layak dan bisa divaksinasi Covid-19. Ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan dari covid-19, sekaligus meningkatkan imun tubuh," paparnya.

Namun demikian, menurut dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan hematologi onkologi tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebelum penderita kanker diperbolehkan untuk divaksin Covid-19.

"Syarat pertama, terkait kondisi kesehatan dari pasien tersebut, dari segi imunitas dan kondisi penyakitnya," terangnya.

Penderita yang sedang menjalani kemoterapi dan sejenisnya, tidak diperbolehkan terlebih dulu mengikuti vaksinasi. 

Baca Juga: Unimma Gelar Vaksin Mencapai 800 Dosis Sehari, Ganjar : Bagus!

Hal ini dikarenakan ada beberapa jenis pengobatan kanker yang dapat mempengaruhi imunitas tubuh.

Misalnya, kemoterapi, radioterapi, transplantasi sumsum tulang, stem cell, dan imunoterapi.

"Syarat lainnya, penderita kanker tersebut tidak sedang mengkonsumsi obat bukan kemo, tapi masuk dalam kelompok target, itu bisa divaksinasi," jelasnya.

Menurutnya, penderita kanker layak memiliki kualitas hidup yang lebih baik untuk menjalani kehidupan sehari-harinya.

Mika menegaskan, tidak ada persyaratan khusus terkait jenis vaksin  covid-19 yang digunakan penderita kanker.

Menurutnya, penderita kanker bisa menggunakan jenis vaksin covid-19 yang sudah disediakan pemerintah.

Baca Juga: Bus Vaksin diluncurkan, Siap Jemput Bola Remote Area di Daerah

"Untuk saat ini apa yang ada, itu aja dulu yang dipakai. Upaya ini untuk mencapai target agar lebih banyak yang divaksinasi.

Itu yang diutamakan," imbuhnya.

Sebagai catatan saat ini Pemerintah Indonesia menggunakan lima jenis vaksin, yang digunakan secara umum dalam vaksinasi covid-19.

Kelimanya yakni Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm. *

Editor: Maxcimilian Arcello

Tags

Terkini

Terpopuler