Ini Dia si Serak Jawa, Solusi Jitu Pembasmi Hama Tikus yang Merajalela, Gantikan Kawat Listrik Pemakan Korban!

9 Januari 2022, 18:16 WIB
Burung Serak Jawa sebagai pembasmi hama tikus. Kapolda Jateng ingin hilangkan penggunaan jebakan listrik ilegal . /little_arrows / Pixabay

DEMAK BICARA - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan apresiasi tinggi terhadap para petani yang membasmi tikus di persawahan melalui cara aman. Yakni dengan memanfaatkan serak Jawa (Tyto Alba), salah satu jenis dari burung hantu.

Serak Jawa yang dikenal juga sebagai burung Daris merupakan salah sub spesies burung hantu yang banyak ditemui di Indonesia. Serak Jawa merupakan karnivora yang dikenal menjadikan tikus sebagai musuh alaminya.

"Burung ini bisa mengkonsumsi tikus 2-3 ekor tikus per malam, sehingga sebulan bisa mencapai 60-90 ekor tikus. Jadi sangat efektif untuk membantu petani membasmi tikus di persawahan," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Ahad atau Minggu, 9 Januari 2022.

Baca Juga: Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, Hadi Sukarno jadi Korban ke 23 di Sragen, Pidana Menunggu!

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, secara pribadi amat mengapresiasi para petani yang memberdayakan serak Jawa atau Tyto Alba untuk membasmi tikus di persawahan.

Di samping melestarikan hewan tersebut untuk keseimbangan ekosistem, penggunaan Serak Jawa sama sekali tidak membahayakan lingkungan.

Ditambahkan Irjen Pol Ahmad Luthfi, pihaknya mendorong bhabinkamtibmas untuk bekerja sama dengan penyuluh pertanian.

Baca Juga: Akibat Dendam Sebelumnya, Dua Pria Aniaya Seseorang Di Karaoke Kota Semarang, Ancaman Penjara 5 Tahun menunggu

Tujuannya mengajak petani memberdayakan serak Jawa dalam membasmi hama tikus di persawahan.

"Cara-cara lain untuk membasmi tikus seperti menggunakan jebakan listrik adalah ilegal. Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan,  saat ini sudah mencatat beberapa kejadian terkait jatuhnya korban jiwa akibat jebakan tikus dengan kawat listrik di persawahan.

Hal tersebut tentu bisa diancam pidana bila menimbulkan korban bahkan hingga meninggal, karena tersetrum jebakan tikus di arealpersawahan tersebut.

Baca Juga: Polda Jateng Buka Layanan Aduan Peredaran Satwa Dilindungi yang Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Lapor

"Sebagian besar memang senjata makan tuan, dalam arti yang meninggal adalah pemiliknya sendiri. Namun ada juga beberapa kasus yang meninggal adalah orang lain yang kebetulan melintas di persawahan. Dan ini harus segera diproses hukum," jelas Kombes M Iqbal.

Dengan berhasilnya penggunaan burung hantu Serak Jawa sub spesies Tyto Alba, maka akan sangat membantu.

Sudah banyak contoh di beberapa daerah yang sukses menangkarkan Tyto Alba secara alami di areal persawahan.

Baca Juga: Dragan Djukanovic Ungkap PSIS Semarang Butuh Pembenahan Fisik Pemain Secara Perlahan

Cukup mendirikan pagupon dengan setidaknya tinggi 3-4 meter di areal persawahan, maka akan datang sendirinya si Serak Jawa.

Salah satu daerah yang sudah lamamenerapkan ini di daerah Desa Tlogoweru, Kabupaten Demak.

Wilayah ini pun banyak menjadi percontohan dari daerah lain, serta kunjungan dari peneliti, atau instansi lainnya.***

 

Editor: Diaz A Abidin

Tags

Terkini

Terpopuler