Insentif Untuk 211.4555 Guru Keagamaan di Jateng Cair

- 10 September 2021, 11:16 WIB
Insentif Guru Keagamaan Cair
Insentif Guru Keagamaan Cair /kemenag.go.id

Demak Bicara - Insentif untuk 211.4555 orang yang berprofesi sebagai Guru Keagamaan di wilayah Jawa Tengah sudah cair.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Jawa Tengah, Nur Abadi.

Nur Abadi mengatakan dana insentif untuk 211.455 Guru Keagamaan di Jawa Tengah, yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah tersalurkan.

Baca Juga: Miliki Ketua Kadin Baru, Pemkab Demak Harapkan UMKM Lebih Terfokuskan

"Alhamdulillah, sudah tersalurkan. Perorang dapat Rp1,2 juta selama satu tahun, dengan perbulannya Rp100 ribu. Untuk tahun ini, akan dicairkan dua kali tiap enam bulan," ucapnya saat dihubungi Kamis, 9 September 2021.

Dengan adanya bantuan tersebut, ia berharap agar nantinya bisa bermanfaat bagi Guru Keagamaan.

"Bantuan insentif pengajar keagamaan ini tersalurkan dimasa pandemi. Semoga tambah bermanfaat dan tambah barokah bagi ustadz dan Guru Keagamaan," harapnya.

Baca Juga: Saat Peringatan Haornas 2021, Pelajar Papua Kenalkan Tarian 'Seka' Pada Ganjar

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan pihaknya memastikan dana insentif periode pertama telah ditransfer ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, sejak 31 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x