Usai Adakan Simulasi Prokes Bersama Wagub Taj Yasin, Candi Borobudur Telah Layak di Uji Coba

- 18 September 2021, 21:18 WIB
Usai Adakan Simulasi Prokes Bersama Wagub Taj Yasin, Candi Borobudur Telah Layak di Uji Coba
Usai Adakan Simulasi Prokes Bersama Wagub Taj Yasin, Candi Borobudur Telah Layak di Uji Coba /Pemprov Jateng

Demak Bicara – Taman Wisata Candi Borobudur menjadi salah satu tempat wisata yang akan dilakukan simulasi dalam penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dinyatakan layak uji coba pembukaan tempat wisata usai dilakukan simulasi penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam keterangannya usai melaksanakan simulasi uji coba pembukaan usaha pariwisata di TWC Borobudur.

Baca Juga: 1000 Sepatu NB New Balance Disumbangkan. Mau?

Taj Yasin mengatakan kelayakan tersebut berdasarakan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disiplin dari pengelola, karyawan, pedagang, maupun pengunjung.

“Pada uji coba pembukaan Candi Borobudur tadi, kita pantau dari awal masuk. Pengunjung yang masuk ditanya sudah vaksin atau belum, kemudian mengecek aplikasi PeduliLindungi, pembelian tiket secara online atau manual, dan sebagainya. Pengunjung yang masuk destinasi wisata sudah sesuai SOP,” ujar Gus Yasin, sapaan Wagub, pada 17 September 2021.

Dalam kegiatan simulasi tersebut, Gus Yasin memberikan contoh kepada pengunjung mengenai apa saja tahapan yang harus dilalui pengunjung supaya dapat masuk ke TWC Borobudur.

Saat berada di pintu gerbang, pengunjung akan diperiksa oleh petugas dan dicek apakah pengunjung tersebut telah divaksin atau belum. Setelah itu, pengunjung harus melakukan pengecekan melakui aplikasi PeduliLindungi yang berada di beberapa titik TWC Borobudur.

Usai proses pengecekan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, akan muncul berbagai kode warna seperti hijau dan kuning yang menandakan pengunjung dapat masuk ke tempat wisata. Jika kode warna menunjukkan merah dan hitam pengunjung tidak diperbolehkan masuk.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x