Minta Masukan Draf Perda Ponpes, Pemprov Jateng Segera Undang Organisasi Pesantren

- 13 Oktober 2021, 09:41 WIB
Gus Yasin mengatakan organisasi pesantren rencananya akan diundang untuk dimintai masukan guna melengkapi draf Perda Ponpes
Gus Yasin mengatakan organisasi pesantren rencananya akan diundang untuk dimintai masukan guna melengkapi draf Perda Ponpes /Doc. Demak Bicara/

 

Demak Bicara - Perpres Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021 lalu.

Penyusunan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tersebut dilakukan oleh Kementerian Agama melibatkan berbagai pihak dan stakeholders Pesantren.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana mengundang organisasi Pesantren untuk mendapat masukan terkait Perda Pondok Pesantren.

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, Ketua DPRD Demak Gelar Lomba Menulis

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengatakan organisasi Pesantren tersebut rencananya akan diundang untuk dimintai masukan guna melengkapi draf Perda Ponpes.

"Kita baru mau membahas itu dengan beberapa organisasi Pesantren di Jawa Tengah. Bukan mau membahas perdanya, tapi muatannya. Nanti supaya kita mendapat masukan, khususnya dari ponpes," kata Gus Yasin dikonfirmasi melalui telepon, Senin 11 Oktober 2021.

Gus Yasin menjelaskan pihaknya sudah menyusun draf Perda Ponpes. Dia juga sudah menyampaikan draf tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Acara Gubernur Menyapa, Momen PMI Untuk Curhat ke Ganjar

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah