10. Barang Bukti 300 Unit Komputer
Johanson menjelaskan penggrebekan tersebut polisi mendapati 300 unit komputer. Namun polisi mendapati yang masih aktif sebanyak 150 unit komputer.
"Yang disita untuk dijadikan barang bukti sebanyak 10 unit komputer," tuturnya.
Baca Juga: Profil Jonatan Christie, Pahlawan Piala Thomas Indonesia, Ternyata Pernah Main Film Layar Lebar
11. 34 Pinjaman Online Dilaporkan ke Polda Jateng
Ia mengatakan ada 34 pinjol ilegal yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng.
Pihaknya akan berkoodinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim jika kasus tersebut berkaitan di wilayah lain.
12. Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
Tersangka pinjaman online ilegal tersebut bakal dijerat pasal berlapis.