DEMAK BICARA - Warga Jawa Tengah dinyatakan paling bandel soal disiplin berkendara di jalan raya, hingga akhirnya tercatat menjadi penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pelanggaran lalu lintas itu.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Keplosisan Daerah (Polda Jawa Tengah) menyatakan, mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021.
Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jawa Tengah dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.
Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryonugroho, menuturkan telah mempunyai ribuan kamera ETLE nasional presisi diseluruh Polres jajaran.
Menurutnya, dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 33.170 pelanggara pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara motor.
"Jumlah tersebut terbesar, dibanding kota kota lain di indonesia," kata dia, Sabtu 15 Januari 2022.
Menurut Kombes Pol Agus Suryonugroho, rata-rata pelanggaran pengendara motor yakni tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga.
Sementara lainnya, seperti pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.