Terlibat Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 18 Maret 2021, 17:47 WIB
Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka
Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka /

DEMAK BICARA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan model sekalihus aktris Cynthiara Alona sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi daring (online).

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 18 Maret 2021.

"Sudah (tersangka)," terang Yusri Yunus.

Baca Juga: Tegas, Presiden PKS Tolak Jabatan Presiden RI Tiga Periode

Yusri mengatakan alasan penetapan status tersangka tersebut adalah dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk praktek prostitusi.

"Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi 'online' yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," kata Yusri.

Cynthiara Alona pada Kamis pagi ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan oleh polisi.

Baca Juga: Putus dengan Amanda Manopo, Billy Syahputra Balikan Lagi dengan Mantannya Hilda Vitria?

Cynthiara Alona lahir di Jakarta, 7 Juli 1985. Dia adalah seorang model dan aktris yang mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah