Tiongkok atau China, Apa Bedanya? Mana Penyebutan yang Betul? Begini Sejarah Itu Bermula!

6 Agustus 2022, 07:46 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo beserta delegasi tiba di Beijing Capital International Airport, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada Senin, 25 Juli 2022, Apa bedanya Tiongkok dan China? Penyebutan mana yang lebih tepat untuk digunakan? simak sejarah itu bermula?. /Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/

 

 

DEMAK BICARA – Apa bedanya Tiongkok dan China? Penyebutan mana yang lebih tepat untuk digunakan? simak sejarah itu bermula ketahui padarangkuman artikel ini.

Banyak orang yang belum tahu perbedaan Tiongkok atau China dan kata mana yang benar untuk digunakan pada negara Tirai Bambu. ketahui sejarah yang benar.

Tiongkok atau China, walau merujuk pada negara yang sama, keduanya memiliki penggunaan yang berbeda di Indonesia, simak urutan sejarah yang tertuang.

Secara resmi, Tiongkok memiliki nama negara Zhōnghuá Rénmín Gònghéguó atau People’s Republic of China dalam bahasa Inggris.

 

Apabila diartikan dalam bahasa Indonesia secara literal, nama itu menjadi Republik Rakyat China.

Secara internasional, nama China lebih umum digunakan untuk menyebut RRC.

Namun, penyebutan nama negara itu berbeda di Indonesia.

Berdasarkan Kepres No. 12 Tahun 2014 tentang Pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor Se-06/Pres.Kab/6/1967, Tanggal 28 Juni 1967 yang ditandatangani Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Maka, penyebutan negara Tirai Bambu yang tepat adalah Republik Rakyat Tiongkok atau Tiongkok.

 

Selain itu, penyebutan untuk komunitas “Tjina, China, atau Cina” di Indonesia diubah menjadi komunitas atau orang Tionghoa.

Keputusan presiden ini diturunkan untuk membatalkan keputusan Kabinet Ampera tahun 1967 yang mengganti “Tionghoa atau Tiongkok” menjadi “Tjina”.

Penggantian dan penggunaan kata “Tjina” dipercaya menimbulkan dampak psikososial-diskriminatif dalam hubungan sosial yang dialami bangsa Indonesia yang berasal dari keturunan Tionghoa.

Perlakuan diskriminatif tersebut melanggar UU HAM dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Hubungan Indonesia yang membaik di era itu juga membuat Presiden SBY merasa perlu mengembalikan nama People’s Republic of China menjadi berarti Republik Rakyat Tiongkok.

 

Sejarah Nama Tiongkok Menjadi China

Pemulihan nama Tiongkok di masa kepemimpinan SBY menunjukkan nama Tiongkok ada lebih dulu dari penyebutan China.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Universitas Krisnadwipayana, istilah Tiongkok dan Tionghoa digunakan pertama kali abad ke 19 sebagai terjemahan dari ChungKuo dan Chung Hwa.

Pada 1901, organisasi Tiong Hoa Hwee Koan berdiri di Indonesia, secara internasional dipimpin Kang Youwei dan Liang Qichao, sedangkan di Indonesia dipimpin Phoa Keng Hek.

Organisasi ini bertujuan mengembangkan adat-istiadat dan tradisi Tionghoa sesuai ajaran-ajaran Kong Hu Cu dan mengembangkan ilmu tulis-menulis dan bahasa.

 

Penggunaan kata “Tionghoa” juga terpengaruh gerakan Dr. Sun Yatsen yang meruntuhkan Dinasti Qing dan menggantinya sebagai "Chung Hwa Min Kuo" atau "Republik Tiongkok".

Sejak saat itu, orang Indonesia keturunan Tionghoa disebut Tionghoa-Indonesia.

Mereka menolak penggunaan kata “China” yang lebih dulu digunakan untuk konotasi negatif dalam bahasa orang-orang Eropa dan Jepang.

Tahun 1928, Ir. Soekarno memutuskan mengganti penggunaan “China” menjadi “Tiongkok” mengikuti keinginan kelompok orang keturuna Tionghoa itu.

Bahkan, dalam penjelasan UUD 1945, disebutkan warga keturunan Tionghoa.

 

Namun, pada 1948, pemberontakan Partai Komunis Indonesia disebut mendapat dukungan dari Partai Komunis Cina dan orang-orangnya menggunakan istilah “Tionghoa”.

Akibatnya, tahun 1959, muncul larangan berdagang dengan orang asing, termasuk orang Tiongkok, serta orang Indonesia keturunan Tionghoa harus memilih satu kewarganegaraan, antara Indonesia atau Tiongkok.

Berbagai peristiwa kerusuhan rasialisme pun terjadi di masa itu.

Presiden Soeharto bahkan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang mengatur agama, adat-istiadat, dan kepercayaan orang Tionghoa di bawah pemerintahan. Dalam aturan ini, digunakan istilah “Cina”.

Baca Juga: 10 Nama Daerah Unik di Indonesia, Ada Lima Puluh Kota dan Timor Tengah Selatan Asal Pemain Timnas Indonesia

Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06 Tahun 1967 juga dikeluarkan yang isinya membenarkan penggunaan “Cina” daripada “Tionghoa/Tiongkok”.

Aturan itu menuliskan nama “Cina” digunakan sesuai dengan nama dinasti tempat asal ras Cina, pengunaan istilah itu lebih dikehendaki rakyat Indonesia, serta mengesampingkan aspek emosi dan politik.

Tahun itu, nama Republik Rakyat Cina resmi menggantikan Republik Rakyat Tiongkok, sedangkan Republik Cina menggantikan Taiwan.

Baca Juga: Persiapan Penutupan ASEAN Para Games 2022 di Solo, Jokowi Konfirmasi Hadir dan Dimeriahkan Bunga Citra Lestari

Presiden Gus Dur sempat membatalkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000. Namun, aturan lain berlum berubah.

Barulah di era SBY, nama “Tiongkok” dikembalikan ke semula.

Saat ini, walaupun mungkin komunitas Tiongkok tidak keberatan atas penggunan kedua istilah itu bergantian, penggunaan kata “Tiongkok dan Tionghoa” lebih tepat secara aturan negara.

Baca Juga: Persiapan Penutupan ASEAN Para Games 2022 di Solo, Jokowi Konfirmasi Hadir dan Dimeriahkan Bunga Citra Lestari

“Tiongkok” digunakan untuk merujuk negara Tirai Bambu, sedangkan “Tionghoa” merujuk asal keturunan atau kelompok masyarakat tersebut.

Artikel ini dirangkum dari beberapa sumber di antaranya,  jdih.kemenkeu.go.id, p2k.unkris.ac.id, regulasip.id, peraturan.bpk.go.id.***

 

Editor: Diaz A Abidin

Tags

Terkini

Terpopuler